Rabu, 04 Desember 2013

Contoh Laporan Koperasi



MAKALAH
KOPERASI PERTANIAN & BADAN USAHA

“LAPORAN TAHUNAN KOPERASI”





DISUSUN OLEH
KELOMPOK II
             
1.     ANDI HASRUL JAYA MAKATI         
2.     BASILIUS  OM  RADA
3.     LUKAS WEREMBA
4.     KUSMAWAN
5.     SUHERLAN
6.     NURSUAN
7.     PARDANI
8.     SUCIATI














PROGRAM STUDI PENYULUHAN PERTANIAN
SEKOLAH TINGGI PENYULUHAN PERTANIAN BOGOR
TAHUN 2013

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah memberikan rahmat-Nya sehingga penyusunan makalah untuk tugas mata kuliah Koperasi Pertanian & Badan Usaha dengan judul “LAPORAN TAHUNAN KOPERASI” telah dapat kami selesaikan.
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Koperasi Pertanian & Badan Usahaserta sebagai bahan pembelajaran bagi mahasiswa STPP Bogor dalam upaya mengembangkan wawasan tentang perkoperasian.
Dalam penyusunan makalah ini kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Azhar, A.Pi, MM, Ibu Ir. Kusmiyati, MM, dan Bapak Dr. Dayat, SP, M.Si, selaku dosen mata kuliah Koperasi Pertanian & Badan Usaha yang telah memberi saran dan masukan sehingga makalah ini dapat diselesaikan.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan.  Oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan.
Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi kita semua. Amin.


Bogor,     Nopember 2013


                                                                                                Penulis











DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR.............................................................................          i
DAFTAR ISI...........................................................................................         ii

PENDAHULUAN...................................................................................        1
A.   Latar Belakang..........................................................................        1
B.   Tujuan........................................................................................        2

TINJAUAN PUSTAKA..........................................................................        3
A.   Pengertian dan Koperasi.........................................................        3
B.   Arti Penting Analisis Laporan Keuangan Koperasi..............        3
C.   Pengertian Laporan Keuangan...............................................        4
D.   Tujuan dan Manfaat Laporan Keuangan................................        5
E.    Bentuk Laporan Keuangan......................................................        8

PEMBAHASAN.....................................................................................        9
A.   Rapat Anggota Tahunan koperasi..........................................        9
B.   Laporan Tahunan Koperasi.....................................................      11
C.   Laporan Keuangan Koperasi...................................................      13

KESIMPULAN........................................................................................      17
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................      18











PENDAHULUAN

A.        Latar Belakang
Tujuan utama koperasi adalah mengembangkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, sesuai dengan tujuannya koperasi diharapkan mampu menjadi sokoguru perekonomian Indonesia. Salah satunya dengan melakukan analisis laporan keuangan koperasi, yang diwujudkan dalam laporan keuangan.
Secara periodik perusahaan atau koperasi selalu mengeluarkan laporan keuangan yang dibuat oleh bagian akunting dan dibagikan kepada pihak-pihak manajemen, selanjutnya pihak-pihak tersebut akan melakukan pengolahan data dengan melakukan perhitungan lebih lanjut. Laporan keuangan berguna untuk mengetahui hasil yang dicapai pada suatu periode akuntasi. Peran laporan keuangan sangat penting dalam mengukur perkembangan koperasi yang meliputi kemajuan dan kelancaran koperasi tersebut. Umumnya laporan keuangan koperasi dibukukan dalam buku laporan pertanggungjawaban pengurus koperasi yang dibagikan kepada setiap anggota koperasi pada Rapat Anggota Tahunan (RAT). Laporan yang dibuat umumnya neraca. Perhitungan Sisa Hasi Usaha (SHU), dan laporan-laporan pendukung lainnya seperti perincian piutang, laporan permodalan koperasi dan besarnya Sisa Hasil Usaha (SHU)  yang diterima masing-masing anggota.
Laporan keuangan yang telah dianalisis dapat memberikan informasi yang memungkinkan para pemakai untuk mengevaluasi perubahan posisi keuangan dan hasil operasi koperasi tersebut dalam meningkatkan kesejahteraan para anggotanya. Melalui analisis laporan keuangan dapat diketahui kelebihan dan kekurangan yang terjadi pada suatu periode. Hasil analisis laporan keuangan juga menjadi salah satu dasar dalam menentukan perencanaan pada periode yang akan datang.
Salah satu metoode yang digunakan dalam menganalisi laporan keunagan adalah dengan menggunakan analisis sumber dan penggunaan modal kerja. Analisis tersebut dibuat karena merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kemajuan, kelancaran koperasi dan untuk mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan koperasi. Hal ini disebabkan segala aktivitas koperasi tidak terlepas dari permodalan.
Pada umumnya dana diartikan sebagai kas (setara kas) atau modal kerja. Analisis sumber dan penggunaan dana dalam pengertian modal kerja menggambarkan suatu ringkasan sumber dan modal kerja dan perubahan unsur-unsur modal kerja yang terjadi pada perusahaan atau koperasi selama periode tertentu.
Dengan menggunakan teknik analisis sumber dan penggunaan dana ini, pengelola perusahaan akan mengetahui bagaimana dana digunakan dan bagaimana dana tersebut dibelanjai. Selain itu dapat memperoleh informasi mengenai sebab-sebab terjadinya surplus modal kerja selama periode tertentu, sehingga dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan tentang permodalan. Hasil analisis ini dilaporkan dalam laporan keuangan yang disebut laporan sumber dan penggunaan modal kerja. Melalui laporan ini dapat diketahui bagaimana koperasi atau perusahaan menggunakan dana yang dimilikinya.       
B.        Tujuan
Adapun tujuan penyusunan makalah mengenai laporan tahunan koperasi adalah :
1.    Untuk mengetahui teknis pelaksanaan dan kewenangan Rapat Anggota Tahunan Koperasi.
2.    Untuk mengetahui mekanisme penyusunan laporan tahunan koperasi.
3.    Untuk mengetahui mekanisme penyusunan laporan keuangan koperasi.













TINJAUAN PUSTAKA

A.        Pengertian dan Tujuan Koperasi.

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan (Departemen Koperasi: 1992: 2). Artinya koperasi sebagai unit bisnis diberikan kesempatan untuk menjalankan usaha dalam rangka memperoleh keuntungan namun harus tetap tidak meninggalkan karakteristik dan prinsip-prinsip koperasi yang telah ditetapkan.
Tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 (Departemen Koperasi: 1992: 10).  Kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama yang harus dipegang koperasi, namun demikian harus tetap diusahakan tercapainya kemakmuran, keadilan dan kemajuan koperasi, karena kemajuan koperasi tidak terlepas dari partisipasi anggota dan pengelolaan secara profesional.
B.        Arti Penting Analisis Laporan Keuangan Koperasi
Dalam PSAK Nomor 27 dinyatakan bahwa laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi.  Laporan keuangan koperasi lebih ditujukan kepada pihak-pihak di luar pengurus koperasi dan tidak dimaksudkan untuk pengendalian usaha (Ikatan Akuntan Indonesia: 2002).  Selanjutnya  berdasarkan laporan keuangan koperasi tersebut, para pemakai dapat melakukan penilaian terhadap kinerja koperasi.
Kepentingan pemakai utama laporan keuangan koperasi terutama adalah untuk: a) Menilai pertanggungjawaban pengurus b). Menilai prestasi pengurus c) Menilai manfaat yang diberikan koperasi terhadap anggotanya d) Sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan jumlah sumber daya, karya dan jasa yang diberikan kepada koperasi (Ikatan Akuntan Indonesia: 2002). Oleh karena itu begitu penting untuk selalu dilakukan analisis terhadap laporan keuangan koperasi agar segera terdeteksi jika terjadi ketidakberesan masalah keuangan di koperasi.
Laporan keuangan merupakan alat yang sangat penting untuk memperoleh informasi sehubungan dengan posisi keuangan dan hasil usaha yang telah dicapai oleh koperasi. Data keuangan akan bermakna jika dilakukan analisis, sehingga dapat segera digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Laporan keuangan adalah suatu alat bantu yang dapat digunakan untuk membuat suatu keputusan antara lain mengenai rencana-rencanan perusahaan, penanaman modal/investasi, pencarian sumber-sumber dana oprasi perusahaan lainnya (Amin Wijaya Tunggal: 1995: 22). Melalui analisis laporan keuangan ini maka para pemakai informasi akuntansi dapat mengambil keputusan. Pengelola/manajer koperasi dapat menilai apakah kinerjanya dalam suatu periode yang lalu mendatangkan keuntungan atau tidak.
C.        Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari proses akuntasi, dimana dalam proses akuntansi tersebut semua transaksi yang terjadi harus dicatat, diklasifikasikan dan diikhtisarkan untuk selanjutnya dilaporkan dalam suatu bentuk laporan keuangan, didalam laporan keuangan ini terlihat jelas pengaruh setiap transaksi terhadap harta, hutang, biaya-biaya dan pendapatan.
Untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai laporan keuangan, akan dikemukakan pendapat Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) tentang pengertian Laporan Keuangan:
“Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi atau laba, laporan perubahan posisi keuangan yang disajikan dalam berbagai cara seperti, misalnya sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana, catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian internal dari laporan keuangan.”
Menurut Myer dalam bukunya yang berjudul financial statement analysis mengatakan bahwa yang dimaksud dengan laporan keuangan adalah
“Dua daftar yang disusun oleh akuntan pada akhir periode untuk suatu perusahaan. Kedua daftar ini adalah neraca atau daftar posisi keuangan dan daftar pendapatan atau daftar laba rugi atau laba. Pada akhir-akhir ini sudah menjadi kebiasaan bagi perseroan-perseroan untuk menambahkan daftar ketiga yaitu daftar surplus”.
Menurut Bambang Riyanto dalam bukunya yang berjudul dasar-dasar pembelanjaan perusahaan menyebutkan bahwa
Laporan financial (financial statement), memberikan ikhtisarkan mengenai keadaan financial suatu perusahaan, dimana neraca (balance  sheet) mencerminkan nilai aktiva, hutang dan modal sendiri pada suatu saat tertentu”.
Dari pengertian diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa laporan keuangan terdiri dari neraca (balance sheet), laporan laba atau  rugi (income statement) laporan laba ditahan dan laporan perubahan posisi modal.
D.        Tujuan dan Manfaat Laporan Keuangan
1.      Tujuan
Menurut PSAK (2004) tujuan laporan keuangan untuk tujuan umum adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi serta menunjukkan kinerja yang telah dilakukan manajemen (stewardship), atau pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, suatu laporan keuangan menyajikan informasi mengenai perusahaan meliputi:
a)      Aktiva
b)      Kewajiban
c)      Ekuitas
d)      Pendapatan dan beban termasuk keuntungan
e)      Arus kas
Informasi tersebut di atas beserta informasi lainnya yang terdapat dalam catatan laporan keuangan membantu pengguna laporan dalam memprediksi arus kas masa depan, khususnya dalam hal waktu dan kepastian diperolehnya kas dan setara kas.

2.      Manfaat Laporan Keuangan
Laporan keuangan merupakan alat yang sangat penting untuk mendapatkan informasi sehubungan dengan posisi keuangan dan hasil-hasil yang dicapai oleh perusahaan. Data keuangan tersebut akan lebih berarti jika diperbandingkan dan dianalisis lebih lanjut sehingga dapat diperoleh data yang dapat mendukung keputusan yang diambil. Menurut Statement of Financial Accounting Concept No. 1, tujuan dan manfaat laporan keuangan adalah :
a)      Pelaporan keuangan harus menyajikan informasi yang dapat membantu investor, kreditor dan pengguna lainnya yang potensial dalam membuat keputusan lain yang sejenis secara rasional.
b)      Pelaporan keuangan harus menyajikan informasi yang dapat membantu investor, kreditor, dan pengguna lain yang potensial dalam memperkirakan jumlah waktu dan ketidakpastian penerimaan kas di masa yang akan datang yang berasal dari pembagian deviden ataupun pembayaran bunga dan pendapatan dari penjualan.
c)      Pelaporan keuangan harus menyajikan informasi tentang sumber daya ekonomi perusahaan. Klaim atas sumber daya kepada perusahaan atau pemilik modal.
d)      Pelaporan keuangan harus menyajikan informasi tentang prestasi perusahaan selama satu periode. Investor dan kreditor sering menggunakan informasi masa lalu untuk membantu menaksir prospek perusahaan.
Menurut PSAK (2004) pihak-pihak yang memanfaatkan laporan keuangan adalah (IAI,2004) :
a)      Investor : Penanam modal berisiko dan penasehat mereka berkepentingan dengan risiko yang melekat serta hasil pengembangan dari investasi yang mereka lakukan. Mereka membutuhkan informasi untuk membantu menentukan apakah harus membeli, menahan atau menjual investasi tersebut. Pemegang saham juga tertarik pada informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan perusahaan untuk membayar dividen.
b)      Karyawan : Karyawan dan kelompok-kelompok yang mewakili mereka tertarik pada informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas perusahaan. Mereka juga tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memberikan balas jasa, manfaat pensiun dan kesempatan kerja.
c)      Pemberi pinjaman : Pemberi pinjaman tertarik dengan informasi keuangan yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah pinjaman serta bunganya dapat dibayar pada saat jatuh tempo.
d)      Pemasok dan kreditor usaha lainnya : Pemasok dan kreditor usaha lainnya tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah jumlah yang terhutang akan dibayar pada saat jatuh tempo.
e)      Pelanggan : Para pelanggan berkepentingan dengan informasi mengenai kelangsungan hidup perusahaan terutama kalau mereka terlibat dalam perjanjian jangka panjang dengan, atau tergantung pada perusahaan.
f)       Pemerintah : Pemerintah dan berbagai lembaga yang berada di bawah kekuasaanya berkepentingan dengan alokasi sumber daya dan karena ini berkepentingan dengan aktivitas perusahaan, mereka menetapkan kebijakan pajak dan sebagai dasar untuk menyusun statistik pendapatan nasional dan statistik lainnya.
g)      Masyarakat : Perusahaan mempengaruhi anggota masyarakat dalam berbagai cara. Misalnya, perusahaan dapat memberikan kontribusi berarti pada perekonomian nasional, termasuk jumlah orang yang dipekerjakan dan perlindungan kepada penanam modal domestik. Laporan keuangan dapat membantu masyarakat dengan menyediakan informasi kecenderungan (trend) dan perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan serta rangkaian aktivitasnya.
E.        Bentuk Laporan Keuangan
Menurut S. Munawir (2000) bentuk-bentuk laporan keuangan terdiri dari:
1.      Neraca
Neraca adalah laporan yang sistematik tentang aktiva, hutang serta modal dari suatu perusahaan pada suatu saat tertentu. Neraca terdiri dari tiga bagian utama, yaitu:
a.   Aktiva
Dalam pengertian aktiva tidak terbatas pada kekayaan perusahaan yang berwujud saja, tetapi juga termasuk pengeluaran-pengeluaran yang belum dialokasikan pada penghasilan yang akan datang, serta aktiva yang tidak berwujud lainnya misalnya hak paten, hak menerbitkan dan lain-lain.
b.   Hutang
Hutang adalah semua kewajiban keuangna perusahaan kepada pihak lain yang belum terpenuhi, dimana hutang merupakan sumber dana atau modal perusahaan yang berasal dari kreditor.
c.   Modal
Modal merupakan hak atau bagian yang dimiliki oleh pemilik perusahaan yang ditunjukan dalam pos modal (modal saham), surplus dan laba yang ditahan atau kelebihan nilai aktiva yang dimiliki oleh perusahaan terhadap seluruh hutang.
2.      Laporan rugi atau laba
Laporan rugi atau laba merupakan suatu laporan yang sistematis tentang penghasilan, biaya, rugi-laba yang diperoleh oleh suatu perusahaan selama periode tertentu.
3.      Laporan laba yang ditahan
Laba atau rugi yang timbul secara insidentil dapat diklasifikasikan tersendiri dalam laporan laba-rugi atau dicantumkan dalam laporan laba yang ditahan atau dalam laporan perubahan modal, tergantung pada konsep yang dianut perusahaan

                                                     PEMBAHASAN                  

A.     Rapat Anggota Tahunan Koperasi
Rapat anggota koperasi dilakukan minimal 1 tahun sekali yang disebut sebagai RAT, tetapi sesungguhnya rapat anggota dapat dilakukan sewaktu-waktu jika memang terdapat masalah koperasi yang kewenanganya ada pada rapat anggota.
Kewenangan rapat anggota yaitu rapat anggota berwenang untuk menetapkan:
a.    Anggaran Dasar;
b.    Kebijaksanaan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi;
c.    Pemilihan, pengangkatan, pemberhentian pengurus dan pengawas;
d.    Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan;
e.    pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya;
f.     Pembagian sisa hasil usaha;
g.    Penggabungan, peleburan, dan pembubaran koperasi.
Jika sewaktu-waktu terjadi permasalahan yang hanya bisa diputuskan melalui rapat anggota, maka pengurus koperasi atau pengawas koperasi atau anggota koperasi dapat mengusulkan pelaksanaan rapat anggota kepada pengurus koperasi. Jika usulan tersebut di dukung oleh 50% + 1 anggota koperasi (ketentuan tersebut sesuai dengan AD/ART Koperasi) maka pengurus harus menyelenggarakan rapat anggota yang disebut rapat anggota istemewa.
Rapat Anggota koperasi merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam Koperasi Indonesia yang pelaksanaannya diatur dalam Anggaran Dasar. Ketentuan ini sebenarnya menjadi bagian integral dari koperasi Indonesia yang berlaku untuk seluruh koperasi Indonesia.Keputusan rapat anggota koperasi dilakukan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat dan apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, maka pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan suara terbanyak.Pengambilan keputusan berdasarkan mufakat dilakukan setelah anggota koperasi yang hadir diberikan kesempatan untuk mengemukakan pendapat serta saran yang kemudian dipandang cukup untuk diterima oleh anggota koperasi sebagai sumbangan pendapat dan pemikiran bagi penyelesaian masalah yang sedang dimusyawarahkan.
Keputusan berdasarkan musyawarah mufakat adalah sah apabila diambil dalam rapat yang dihadiri oleh anggota koperasi sesuai dengan persyaratan kuorum, dan disetujui oleh semua yang hadir.Keputusan berdasarkan suara terbanyak diambil apabila keputusan berdasarkan mufakat sudah tidak terpenuhi karena adanya pendirian sebagian anggota koperasi yang tidak dapat dipertemukan lagi dengan pendirian pendapat anggota koperasi yang lain. Pengambilan pendapat berdasarkan suara terbanyak oleh anggota koperasi dapat dilakukan secara terbuka atau secara rahasia. Pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak secara terbuka dilakukan apabila menyangkut kebijakan. Sedangkan pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak secara rahasia dilakukan apabila menyangkut orang atau masalah lain yang dipandang perlu.
Keputusan berdasarkan suara terbanyak adalah sah apabila diambil dalam rapat yang dihadiri oleh anggota koperasi yang sesuai dengan persyaratan kuorum dalam AD/ART koperasi dan disetujui oleh lebih dari separuh jumlah anggota koperasi yang hadir. Apabila sifat masalah yang dihadapi tidak tercapai dengan satu kali pemungutan suara, pimpinan rapat mengusahakan agar diperoleh jalan keluar yang disepakati atau melaksanakan pemungutan suara berjenjang.
Pemberian suara secara terbuka untuk menyatakan setuju, menolak, atau tidak menyatakan pilihan (abstain) dilakukan oleh anggota rapat yang hadir dengan cara lisan, mengangkat tangan, berdiri, tertulis, atau dengan cara lain yang disepakati oleh anggota rapat.Pemberian suara secara rahasia dilakukan dengan tertulis, tanpa mencantumkan nama, tanda tangan, atau tanda lain yang dapat menghilangkan sifat kerahasiaan. Pemberian suara secara rahasia dapat juga dilakukan dengan cara lain yang tetap menjamin kerahasiaan. Apabila hasil pemungutan suara tidak memenuhi ketentuan tentang pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak, maka pemungutan suara diulang sekali lagi dalam rapat itu juga. Dan apabila hasil pemungutan suara ulang tidak juga berhasil mengambil keputusan maka pemungutan suara secara rahasia menjadi batal.
Dalam pemungutan suara, setiap anggota mempunyai hak satu suara. Didalam Rapat Anggota Koperasi berhak meminta keterangan dan pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Koperasi mengenai pengelolaan Koperasi. Rapat Anggota koperasi yang salah satunya bertujuan untuk mengesahkan pertanggungjawaban pengurus sebaiknya diselenggarakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku. Jika tahun tutup buku Desember maka RAT koperasi dilaksanakan selambat lambatnya bulan Juli.
B.        Laporan Tahunan Koperasi
Dalam menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), koperasi harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1.      Menentukan waktu penyelenggaraan
2.      Menentukan tempat penyelenggaraan
3.      Jumlah peserta yang akan menghadiri
4.      Jumlah tamu undangan yang akan diundang
5.      Durasi waktu penyelenggaraan
6.      Isi acara yang akan disajikan
7.      Konsep desain dekorasi in door dan estetika ruangan
8.      Konsep penyusunan Buku RAT
9.      Peralatan yang akan dibutuhkan
10.   Penyusunan panitia pelaksana
Buku RAT Koperasi adalah bentuk visualisasi kompilasi perjalanan koperasi selama satu tahun buku, yang diberikan kepada anggota koperasi yang bersifat terbatas dan tidak boleh terpublikasi kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan dengan internal koperasi tersebut. Buku Laporan RAT hendaknya diberikan kepada anggota paling lambat tiga hari sebelum penyelenggaraan acara RAT itu sendiri, mengingat agar anggota koperasi dapat membaca, menganalisa dan memberi catatan atas isi dari buku laporan RAT tersebut, yang nantinya terhadap hal-hal yang tidak dipahami dapat ditanyakan kepada pengurus pada saat RAT diselenggarakan.
Buku RAT dibuat berdasarkan kompilasi atau rekaman, atau rangkuman perjalanan koperasi selama tahun buku yang telah berjalan, yang mengutamakan berupa laporan pengurus dan pengawas terhadap kinerja pengelolaan koperasi selama satu tahun yang telah dilewati.
Buku Laporan RAT terdiri dari bagian awal, bagian isi dan bagian akhir atau kesimpulan  serta bagian penambahan berupa lampiran-lampiran.




1.    Bagian Awal:
a.   Sampul Buku Pertama
b.   Sampul Buku Kedua
c.   Daftar Isi
d.   Tata Tertib Penyelenggaraan Rapat
e.   Susunan Acara
2.    Bagian Isi :
a.    Pendahuluan
b.    Maksud dan tujuan
c.    Ruang Lingkup Penyampaian Laporan
1)    Pendahuluan
2)    Kelompok Administrasi
3)    Bidang Teknik Perkoperasian
4)    Bidang Usaha
5)    Perbendaharaan
6)    Faktor-Faktor yang mempengaruhi
7)    Kesimpulan
8)    Penutup
d.    Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi tahun yang akan datang.
1)    Pendahuluan
2)    Bidang Usaha, Manajemen dan Administrasi
3)    Sumber Dana
4)    Unit usaha yang akan dijalankan
5)    Sosial
6)    Anggaran Pendapatan Belanja tahun yang akan datang
7)    Kesimpulan
8)    Penutup
e.    Laporan Pertangung Jawaban Pengawas
1)    Pendahuluan
2)    Umum
3)    Penilaian manajemen
4)    Penilaian pengelolaan administrasi koperasi
5)    Penilaian pengelolaan keuangan
6)    Saran untuk pengurus dan anggota
7)    Kesimpulan
8)    Penutup
3.     Bagian Akhir :
a.     Prifile koperasi
b.     Prifile pengurus dan pengawas
c.     Ucapan terima kasih
C.     Laporan Keuangan Koperasi
Mengingat pemakai laporan keuangan koperasi adalah anggota koperasi, pengurus, pengawas serta stakeholder lain (pemerintah, kreditur dan pihak lain yang berkepentingan) maka laporan keuangan harus memenuhi ketentuan dalam penyajian kualitatif laporan keuangan, antara lain:
1.    Karakteristik yang bersifat spesifik dari laporan keuangan koperasi di antaranya adalah:
a.   Laporan keuangan merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus selama satu periode akuntansi, yang dapat dipakai sebagai bahan untuk menilai hasil kerja pengelolaan koperasi;
b.   Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari sistem pelaporan koperasi yang ditujukan untuk pihak internal maupun eksternal koperasi;
c.   Laporan keuangan koperasi harus berdayaguna bagi para anggotanya, sehingga pihak anggota dapat menilai manfaat ekonomi yang diberikan koperasi dan berguna juga untuk mengetahui:
1)  Prestasi unit kegiatan koperasi yang secara khusus bertugas memberikan pelayanan kepada para anggotanya selama satu periode akuntansi tertentu;
2)  Prestasi unit kegiatan koperasi yang secara khusus ditujukan untuk tujuan bisnis dengan non anggota selama satu periode akuntansi tertentu;
3)  Informasi penting lainnya yang mempengaruhi keadaan keuangan koperasi jangka pendek dan jangka panjang.
2.    Komponen laporan keuangan koperasi
Dalam Undang-Undang No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Pasal 35 disebutkan bahwa setelah tahun buku koperasi ditutup, paling lambat 1 (satu) bulan sebelum diselenggarakan rapat anggota tahunan, pengurus menyusun laporan tahunan yang memuat sekurang-kurangnya:
a.  Neraca;
b.  Perhitungan Hasil Usaha;
c.  Catatan Atas Laporan Keuangan;
Dalam pedoman umum akuntansi koperasi, komponen laporan keuangan dilengkapi sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP), yaitu laporan perubahan ekuitas (modal) dan laporan arus kas.
Tujuan laporan keuangan koperasi adalah menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja dan informasi yang bermanfaat bagi pengelola, anggota koperasi dan pengguna lainnya dalam pengambilan keputusan. Penyajian informasi laporan keuangan koperasi harus memperhatikan ketentuan SAK ETAP yang merupakan informasi kualitatif antara lain:
1.    Dapat dipahami.
Kualitas penting informasi yang disajikan dalam laporan keuangan adalah kemudahan untuk dipahami oleh pengguna;
2.    Relevan
Informasi keuangan harus relevan dengan kebutuhan pengguna untuk proses pengambilan keputusan dan membantu dalam melakukan evaluasi;
3.    Materialitas
Informasi yang disampaikan dalam jumlah yang cukup material.
Pos-pos yang jumlahnya material disajikan tersendiri dalam laporan keuangan. Sedangkan yang jumlahnya tidak material dapat digabungkan sepanjang memiliki sifat atau fungsi yang sejenis. Informasi dianggap material jika kelalaian untuk mencantumkan (omission) atau kesalahan dalam mencatat (misstatement) mempengaruhi keputusan yang diambil;
4.    Keandalan
Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari kesalahan material dan bias (jika dimaksudkan untuk mempengaruhi pembuatan suatu keputusan atau kebijakan untuk tujuan mencapai suatu hasil tertentu;
5.    Substansi mengungguli bentuk
Transaksi dan peristiwa dicatat dan disajikan sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi;
6.    Pertimbangan Sehat
Pertimbangan sehat mengandung unsur kehati-hatian pada saat melakukan pertimbangan yang diperlukan dalam kondisi ketidakpastian, sehingga aset atau penghasilan tidak disajikan lebih tinggi dan kewajiban atau beban tidak disajikan lebih rendah.Penggunaan pertimbangan sehat tidak memperkenankan pembentukan asset atau penghasilan lebih rendah atau pencatatan kewajiban atau beban yang lebih tinggi;
7.    Kelengkapan
Agar dapat diandalkan, informasi dalam laporan keuangan harus lengkap dalam batasan materialitas dan biaya. Kesengajaan untuk tidak mengungkapkan mengakibatkan informasi menjadi tidak benar atau menyesatkan, karena itu tidak dapat diandalkan dan kurang mencukupi jika ditinjau dari segi relevansi;
8.    Dapat dibandingkan
Pengguna harus dapat membandingkan laporan keuangan koperasi antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan posisi dan kinerja keuangan. Pengguna juga harus dapat membandingkan laporan keuangan antar koperasi atau koperasi dengan badan usaha lain, untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan secara relatif;
9.    Tepat Waktu
Informasi dalam laporan keuangan harus dapat mempengaruhi keputusan ekonomi para penggunanya. Tepat waktu meliputi penyediaan informasi laporan keuangan dalam jangka waktu pengambilan keputusan;
10.  Keseimbangan antara Biaya dan Manfaat
Evaluasi biaya dan manfaat merupakan proses pertimbangan yang substansial. Dalam evaluasi manfaat dan biaya, entitas harus memahami bahwa manfaat informasi mungkin juga manfaat yang dinikmati oleh pengguna eksternal.
Pengukuran unsur-unsur laporan keuangan adalah proses penetapan jumlah uang yang digunakan entitas untuk mengukur aset, kewajiban, penghasilan dan beban dalam laporan keuangan. Proses ini termasuk pemilihan dasar pengukuran tertentu.Dasar pengukuran yang umum adalah biaya historis dan nilai wajar:
1.      Biaya historis. Aset adalah jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar dari pembayaran yang diberikan untuk memperoleh aset pada saat perolehan. Kewajiban dicatat sebesar kas atau setara kas yang diterima atau sebesar nilai wajar dari aset non kas yang diterima sebagai penukar dari kewajiban pada saat terjadinya kewajiban.
Pada saat pengakuan awal, aset tetap harus diukur sebesar biaya perolehan.
2.      Nilai wajar adalah jumlah yang dipakai untuk mempertukarkan suatu aset, atau untuk menyelesaikan suatu kewajiban, antara pihak-pihak yang berkeinginan dan memiliki pengetahuan memadai dalam suatu transaksi dengan wajar.






















KESIMPULAN

Berdasarkan pembahasan yang telah disampaikan, dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
a.    Rapat anggota koperasi merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi Indonesia yang pelaksanaannya diatur dalam Anggaran Dasar. Kewenangan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi diantaranya membuat rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, pengesahan laporan keuangan dan pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya;
b.    Buku RAT dibuat berdasarkan kompilasi atau rekaman, atau rangkuman perjalanan koperasi selama tahun buku yang telah berjalan, yang mengutamakan berupa laporan pengurus dan pengawas terhadap kinerja pengelolaan koperasi selama satu tahun yang telah dilewati. Buku Laporan RAT terdiri dari bagian awal, bagian isi dan bagian akhir atau kesimpulan serta bagian penambahan berupa lampiran-lampiran.
c.    Laporan tahunan keuangan koperasi harus memenuhi ketentuan dalam penyajian kualitatif laporan keuangan, antara lain karakteristik yang bersifat spesifik dan memuat komponen laporan keuangan koperasi yang terdiri dari neraca, perhitungan hasil usaha dan catatan atas laporan keuangan.















DAFTAR PUSTAKA


www.polystarmedia.com/ bagaimana cara membuat dan menyusun buku laporan RAT koperasi diunduh tanggal 30 Nopember 2013
wartawarga.gunadarma.ac.id/ cara-membuat-laporan-keuangan-koperasi diunduh tanggal 30 Nopember 2013
Departemen Koperasi: asas dan tujuan koperasi (1992: 2).
Pengertian dan Arti Penting Analisis Laporan Keuangan Koperasi (Ikatan Akuntan Indonesia: 2002).
Pengertian Laporan Keuangan (Amin Wijaya Tunggal: 1995: 22).
Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) tentang pengertian Laporan Keuangan
financial statement analysis (Myer)
Dasar-dasar pembelanjaan perusahaan (Bambang Riyanto)
Tujuan dan Manfaat Laporan Keuangan (PSAK: 2004)
Manfaat Laporan Keuangan (Statement of Financial Accounting Concept No. 1)
PSAK (2004) pihak-pihak yang memanfaatkan laporan keuangan (IAI,2004)
S. Munawir (2000) bentuk-bentuk laporan keuangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar